IntiSari9 - Seorang pelajar di SMA/MA kelas 1, Mathlaul Anwar Menes, Kabupaten Pandeglang, Yudistira (16) menjadi korban salah tembak oleh Anggota Polisi dari Polsek Carita, Kabupaten Pandeglang. Korban salah tembak mengalami luka tembak di bagian lengan kanan, dan luka lebam di bagian bawah mata akibat dipukuli.
Korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Yudis menambahkan, saat kejadian, dirinya yang usai menjemput saudaranya, Furqon usai kerja di Kampung Lewi Liang, Desa Kananga, Kecamatan Menes, Tangerang ditembak saat berusaha lari dari hadangan polisi. Ia memilih lari karena mengira polisi yang menghadangnya merupakan pelaku begal motor.
"Sampai di Balai Desa Kenanga, saya dihadang, saya kaget, dikira begal sebab bawa pestol, saya muter lagi, di tengah kampung (Lewi Liang) dihadang lagi, bawa pestol juga, di situ saya ditembak, pertama dua kali tidak kena, setelah itu, ditembak lagi kena tangan," kata Yudis, Senin (28/3).
Setelah terkena tembak di Lewi Liang, Yudis mengaku dipukuli oleh polisi yang disebut Yudis berjumlah empat orang tersebut. Warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani melerai karena takut ditembak.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, Yudis Mengaku dibawa ke sebuah mobil, dan dilarikan ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang. "Habis itu, saya langsung dibawa ke sini Kota Serang," ujarnya.
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bedah Benggala, mengatakan kendati pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga korban. Namun, proses hukum menurutnya akan tetap dilakukan terhadap anggota tersebut.
"Sanksinya bisa administrasi, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut," kata Boy.
Boy melanjutkan, sanksi tersebut diberikan karena pihaknya menilai anggota kepolisian tersebut telah melakukan kecerobohan sehingga menelan korban. Polisi juga menanggung seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh.
"Kami tidak mengizinkan keluar sebelum sembuh total," ujarnya.
Sementara itu, orangtua korban, Ella Fadilah (40) mengaku tidak menerima perlakuan polisi terhadap anaknya tersebut. Ia menuntut kasus ini diselesaikan hingga tuntas.
"Ini anak pertama saya, saya sudah lama ingin punya anak, setelah punya kami besarkan sepenuh hati, tapi tanpa salah apa-apa, tiba-tiba seperti ini (tertembak)," ujarnya.
Korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Yudis menambahkan, saat kejadian, dirinya yang usai menjemput saudaranya, Furqon usai kerja di Kampung Lewi Liang, Desa Kananga, Kecamatan Menes, Tangerang ditembak saat berusaha lari dari hadangan polisi. Ia memilih lari karena mengira polisi yang menghadangnya merupakan pelaku begal motor.
"Sampai di Balai Desa Kenanga, saya dihadang, saya kaget, dikira begal sebab bawa pestol, saya muter lagi, di tengah kampung (Lewi Liang) dihadang lagi, bawa pestol juga, di situ saya ditembak, pertama dua kali tidak kena, setelah itu, ditembak lagi kena tangan," kata Yudis, Senin (28/3).
Setelah terkena tembak di Lewi Liang, Yudis mengaku dipukuli oleh polisi yang disebut Yudis berjumlah empat orang tersebut. Warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani melerai karena takut ditembak.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, Yudis Mengaku dibawa ke sebuah mobil, dan dilarikan ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang. "Habis itu, saya langsung dibawa ke sini Kota Serang," ujarnya.
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bedah Benggala, mengatakan kendati pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga korban. Namun, proses hukum menurutnya akan tetap dilakukan terhadap anggota tersebut.
"Sanksinya bisa administrasi, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut," kata Boy.
Boy melanjutkan, sanksi tersebut diberikan karena pihaknya menilai anggota kepolisian tersebut telah melakukan kecerobohan sehingga menelan korban. Polisi juga menanggung seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh.
"Kami tidak mengizinkan keluar sebelum sembuh total," ujarnya.
Sementara itu, orangtua korban, Ella Fadilah (40) mengaku tidak menerima perlakuan polisi terhadap anaknya tersebut. Ia menuntut kasus ini diselesaikan hingga tuntas.
"Ini anak pertama saya, saya sudah lama ingin punya anak, setelah punya kami besarkan sepenuh hati, tapi tanpa salah apa-apa, tiba-tiba seperti ini (tertembak)," ujarnya.
sumber : merdeka
0 Response to "Pelajar SMA di Banten jadi korban salah tembak polisi"
Post a Comment