SEMARANG- Mencuatnya kasus dugaan korupsi pajak Reklame di Kabupaten Kendal yang diungkap Wakil Ketua KPK RI, Busyro Muqodas saat melakukan supervisi di Provinsi Jateng kemarin (Kamis,27/11/2014).
Hal tersebut ditanggapi beragam banyak kalangan, termasuk respon dari Sekretaris Pemkab Kendal, Bambang Dwiyono yang membenarkan adanya penyimpangan dalam kasus pajak reklame sebagaimana hasil pemeriksaan LHP BPK RI," Ya temuan itu benar , tapi itu khan sudah diperiksa yang tertuang dalam LHP BPK RI Mas," ungkapnya kepada pers. Ditambahkannya sebenarnya kasus pajak reklame tersebut sudah dibenahi penataannya di dinas DPKAD Kendal," semuanya sudah ada pembenahan di Dpkad kendal, tempatnya Tapiv Poernomo," imbuhnya.
Ditempat terpisah Sekretaris Advokat (KAI) Jawa Tengah, Muharsuko Wirono sangat mendukung upaya KPK untuk
mengusut tuntas dugaan korupsi reklame tersebut, karena diduga dananya mengalir ke oknum pejabat terkait lainnya' ," Kpk harus segera usut tuntas tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencuian uang, karena diduga aliran dananya mengalir ke pejabat lainnya," tegasnya kepada pers. Dan sempat tersiar kabar dilingkungan pemkab kendal, kalau penyimpangan pajak reklame tersebut diduga melibatkan seorang oknum pejabat kendal berinisial Mr BWN yang dananya diduga digunakan untuk keperluan pribadi atasannya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus dugaan korupsi pajak reklame ini diungkap bersamaan dengan dugaan korupsi Bantuan sosial Gubernur Jateng mencapai Rp 30 Milyar yang terhadi di Kabupaten Denak dan Kabupaten Kendal oleh Kpk Ri saat melakukan supervisi di penetintah Provinsi Jawa Tengah.***(Rudy/K65)Gambar : 1. Salah satu Papan Reklame 2. Sekretaris Advokat (KAI) Jawa Tengah, Muharsuko Wirono.***(fto Rudy)
0 Response to "Sekda Kendal Benarkan Ada Penyimpangan Pajak Reklame"
Post a Comment