BOGOR-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi rencana menjadikan Pusat Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme (BNPT) di kawasan International Peace and Security Center (IPSC) sebagai tempat kegiatan deradikalisasi teroris. Tapi sebaiknya tidak perlu ada rumah tahanan.
"Di sini sepenuhnya kita niatkan untuk pelatihan melawan terorisme. Boleh saja ada kegiatan deradikalisasi. Kalau ada penghuninya mantan-mantan teroris, harus hati-hati masalah keamanan untuk keseluruhan kawasan," ujar Presiden SBY di IPSC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/9) pagi.
Pusat Pelatihan BNPT merupakan salah satu fasilitas yang ditinjau Presiden SBY. Sebelumnya SBY meninjau Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK).
Penjelasan mengenai rencana dibangunnya rumah tahanan teroris tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT Ansyaad Mbai. Menurut Ansyaad, di atas areal seluas 6,1 hektar yang diperuntukan bagi Pusat Pelatihan BNPT rencananya juga akan didirikan rumah tahanan untuk teroris. Total ada 48 kamar (satu kamar untuk 3 orang) dan tempat kegiatan deradikalisasi. Kegiatan deradikalisasi akan dilakukan dengan, antara lain, mengundang para pemuka agama dan pemuka masyarakat.
Namun, SBY meminta agar rencana pendirian rumah tahanan teroris tersebut dkaji ulang. Kegiatan deradikalisasi merupakan hal baik. Namun tidak untuk rumah tahanan teroris di kawasan IPSC.
"Saya putuskan ide itu bagus, diperlukan MoU. Mari kita pikirkan, tapi tempatnya kita pilih nanti. Mana yang paling bagus supaya tujuan tercapai tanpa ada kerawanan atau celah-celah baru yang menjadi persoalan kita nanti," SBY menjelaskan.
Usai melakukan peninjauan di BNPT, Presiden SBY kemudian menuju kawasan Pasukan Siaga Operasi (Standby Force).
Mendampingi Presiden dalam acara peninjauan ini, antara lain, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Seskab Dipo Alam, Kepala BIN Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal Moedolko, dan Kapolri Jenderal Sutarman.***(fbw)
0 Response to "Presiden Tidak Setuju Rumah Tahanan Teroris di IPSC"
Post a Comment