Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

WAHAI MUSLIMAH, INILAH HUKUM MEWARNAI KUKU DALAM ISLAM

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
Setiap wanita pasti selalu ingin tampil lebih maksimal terutama untuk penampilan luar. Seperti mewarnai kuku agar menunjang tampilan lebih memukau. Tapi taukah anda wahai Muslimah hukum mewarnai kuku dalam Agama Islam?

Perawatan kuku dapat dilakukan dengan manicure, padicure, dan mewarnai kuku. Dalam hal ini ada hukum mewarnai kuku. namun, masih banyak masyarakat yang belum paham. Kebanyakan orang paham dalam hal bahan yang digunakan untuk mewarnai kuku, dan efek sampingnya sanpa mengetahui hukum dalam islam.

sebenarnya islam tidak melarang bagi wanita mewarnai kukunya. Namun, ada beberapa ketentuan hukum mewarnai kuku. Diantaranya yakni bahan yang digunakan dalam mewarnai kuku. Bahan yang digunakan haruslah bahan yang halal, lebih baik lagi menggunakan bahan herbal. contohnya daun pacar, tujuannya agar ketika wudhu kuku dapat menyerap air.

Kalau cat kuku itu berasal dari bahan kimia maka cat kuku mempunyai sifat kedap air. Sehingga wudhunya tidak sah. Cat kuku yang diperbolehkan lagi dalam islam adalah cat kuku yang hanya ditunjukkan untuk suami bukan pada yang lainnya. Jadi hukum mewarnai cat kuku dalam islam akan melindungi kesehatan kita.
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WAHAI MUSLIMAH, INILAH HUKUM MEWARNAI KUKU DALAM ISLAM"

Post a Comment

VISITOR