Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

INILAH KISAH TRAGIS!!! ==>> SAAT SELFIE DI JEMBATAN REL, GADIS PURWOKERTO TEWAS TERSAMBAR KA FAJAR UTAMA???

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
Tragis benar nasib gadis Purwokerto ini. Seorang gadis dilaporkan wafat dunia akibat tersambar Kereta Api (KA) Fajar Utama jurusan Pasarsenen-Yogyakarta waktu sedang berfoto selfie diatas jembatan KA Sakalibel.


“Kecelakaan itu berlangsung di jalur KA KM 313+3/4 pada Stasiun Bumiayu serta Stasiun Kretek, tepatnya di jembatan Sakalibel, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sekitar jam 10. 38 WIB, ” kata kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Sabtu (12/3/2016) sore.

Menurut dia, peristiwa nahas itu berlangsung waktu korban, Nur Afifah, 16, siswi kelas X SMA N 1 Sirampog nekat ber-selfie ria di atas jembatan KA Sakalibel bersama teman satu sekolahnya, Eliatun Nofikah, 16.

Tanpa mereka sadari, kata dia, dari arah barat datang KA Fajar Utama No. 136 jurusan Pasarsenen-Yogyakarta yang diawaki masinis Purwanto serta asisten masinis Triswadi sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.

“Kedua gadis itu tersambar KA Fajar Paling utama. Mengakibatkan, Nur Afifah yang tercatat sebagai warga Desa Benda RT 02 RW 03, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, wafat dunia di tempat peristiwa,


sedang Eliatun Nofikah yang disebut warga Desa Benda RT 03 RW 03, Kecamatan Bumijawa, alami luka dibagian kepala serta tangan kiri sehingga mesti memperoleh perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu, ” tuturnya.

Menurutnya, KA Fajar Paling utama dengan lokomotif CC 2018325 yang membawa rangkaian tujuh gerbong kelas usaha, satu gerbong kereta makan, serta satu gerbong spesial barang itu, berhenti darurat di Stasiun Kretek untuk melaporkan peristiwa kecelakaan itu. Lebih lanjut, Surono menyampaikan kalau pihaknya menyayangkan terjadinya kecelakaan yang dikarenakan oleh tingkah orang-orang yang tidak taat pada undang-undang.

“Hingga sekarang ini, ada banyak orang-orang yg memakai jalur KA untuk beraktivitas, baik berjalan di jalur KA maupun bermain. Padahal, jalur kereta api yaitu ruang tertutup untuk semua kesibukan orang-orang umum, ” tuturnya.

Menurut dia, dalam Pasal 38 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian menegaskan bahwa manfaat jalur kereta api (remaja) hanya ditujukan untuk operasi kereta api. Lokasi ini juga dekat dengan masyarakat. Bahkan, kata dia, dalam Pasal 199 telah diatur bahwa setiap orang yang berada di ruang jalur kereta api bisa dihukum dengan hukuman penjara tiga bulan. atau denda Rp15. 000. 000.

“Ruang manfaat jalur KA atau rumaja itu yaitu ruang selebar 12 meter ke kanan serta ke kiri jalur rel di selama jalur KA. Ini yaitu daerah tertutup untuk umum, ” tegasnya.

sumber: http://www.solopos.com/2016/03/12/kisah-tragis-selfie-di-jembatan-rel-gadis-purwokerto-tewas-tersambar-ka-fajar-utama-700207
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INILAH KISAH TRAGIS!!! ==>> SAAT SELFIE DI JEMBATAN REL, GADIS PURWOKERTO TEWAS TERSAMBAR KA FAJAR UTAMA???"

Post a Comment

VISITOR