Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

Gara-Gara Kartu ATM Nyangkut, Uang Rp. 400 Juta Raib

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
Nasib malang dialami I Komang Kresna dan istrinya, pasangan suami istri yang tinggal di Perum Permata Arsandi, Denpasar utara ini kehilangan uang sebesar 416.000.000. Menurut komang, awal kejadian ketika dia dan istrinya mengambil uang 6.500.000 di ATM BNI Nangka Utara pada tanggal 21 november 2015.

Setelah uang keluar istri Komang bermaksud mengambil kartu ATM namun tidak bisa karena nyangkut, mengetahui hal tersebut, Komang Kresna mencoba menggoyang mesin ATM dengan harapan kartu ATM keluar namun kartu ATM malah tertelan ke mesin. Dalam keadaan panik tiba tiba muncul dua orang yang berpura pura membantu dengan menelpon call center Bank BNI. Setelah merasa tenang karena sudah menghubungi call center atas bantuan dua orang tersebut, Komang dan istrinya langsung pulang.

Pada Senin 23 November 2015 komang bersama istrinya menuju Bank BNI Gatot Subroto untuk mengaktifkan kembali rekening BNI nya yang sudah diblokir. Namun betapa kagetnya komang dan istrinya setelah mengetahui uang di ATM miliknya sebesar Rp. 416.000.000 raib. Karena masih shock, Komang dan istrinya pulang dan besoknya melaporkan kejadian tersebut ke BNI Gajah Mada dan meminta bantuan kepada pihak BNI untuk mengecek CCTV di ATM BNI jalan Nangka Utara. Atas permintaan tersebut pihak BNI menyarankan Komang dan istrinya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.

Dari rekaman CCTV terlihat dua orang laki laki memakai helm, menurut Komang dan istrinya, dua orang tersebut yang menelpon call center BNI. Selain melapor ke kepolisian, komang dan istrinya juga meminta bantuan agar masalahnya dengan Bank BNI dimediasi oleh BPSK Denpasar karena belum ada kejelasan tentang uangnya yang hilang.

Komang lestari selaku Ketua BPSK kota denpasar kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidang mediasi pertama pada tanggal 4 Februari 2016 dan dilanjut sidang mediasi kedua pada tanggal 23 Februari 2016.

Dalam sidang mediasi tersebut Komang Lestari merasa kecewa atas sikap dari pihak Bank BNI sebagai pelaku usaha karena tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan nasabah.

"Ini terbukti, ketika kejadian uang nasabah hilang dan mesin ATM BNI dirusak malah korban disuruh melapor ke pihak kepolisian, padahal dalam kasus tersebut mesin ATM Bank BNI juga telah dirusak oleh pelaku pembobolan." Ungkap Lestari saat di temui, Kamis 24 Maret 2016. menurutnya, Hal ini yang dianggap oleh pihaknya bahwa Bank BNI telah berbuat semena mena terhadap nasabah.

Kasus ini menambah bingung Komang dan istrinya, selain belum terungkap, pihak Bank BNI terkesan tidak mau mengembalikan uangnya yang hilang.

Dalam surat jawaban dari pihak Bank BNI Denpasar, Bank BNI menganggap komang dan istrinya menjadi korban kejahatan Card Trapping, yaitu tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan BNI Card nasabah tidak bisa keluar dari Card Reader. Pihak Bank BNI juga mengatakan, permintaan untuk mengembalikan dana nasabah yang hilang tidak dapat dilaksanakan.

"Saat ini BPSK Kota Denpasar masih mencoba memediasi dengan mengundang kedua belah pihak dan berharap pimpinan Bank BNI mau hadir dalam sidang mediasi, bukan perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan," Tutup lestari.
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gara-Gara Kartu ATM Nyangkut, Uang Rp. 400 Juta Raib"

Post a Comment

VISITOR