Entah pikiran bejat apa yang merasuki seorang ayah yang berinisial AS (41). Ia sungguh tega menghamili anaknya yang masih berusia 15 tahun.
Tak cukup sampai di situ, warga yang berdomisili di Ubung, Bali, ini meminta anaknya untuk aborsi. Setelah itu, aksi bejatnya berlanjut sampai menjual anaknya itu kepada pria hidung belang.
Aksinya terkuat dan ia berhasil dibekuk petugas kepolisan Polda NTB.
“Polda NTB telah menangani dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur, aborsi dan perdagangan orang,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP I Putu Bagiartana, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Bagiartana, dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi sejak tahun 2015 saat korban SA (15) tinggal bersama ayahnya di Bali.
Bagiartana menceritakan, korban tinggal bersama neneknya di Lombok Timur setelah ayah dan ibunya bercerai. Tahun 2015, pelaku datang ke Lombok dan melihat anak gadisnya sudah berajak remaja.
Untuk kedua kalinya, pelaku kembali ke Lombok dan mengajak korban ke Mataram. Namun bukannya diajak ke Mataram, korban justru dibawa ke Denpasar, Bali tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Sampai di Denpasar Bali, anak ini digauli berulang kali sampai hamil,” kata Bagiartana.
Setelah dinyatakan positif hamil, tersangka berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan memaksa meminumkan berbagai jenis ramuan sampai kandungan anaknya gugur.
Setelah gugur dan korban dinyatakan sehat, bukannya merasa kasihan, pelaku justru menyuruh korban untuk melayani laki-laki hidung belang di sekitar wilayah Denpasar.
“Hasil dari melayani laki-laki diserahkan kepada orang tuanya (ayah). Nah orang tuanya menggunakan uang itu untuk keperluan hidup sehari-hari, bermain judi dan minum-minum,” kata Bagiartana.
Kondisi ini dilalui korban berbulan-bulan lamanya, hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk kabur dan kembali ke Lombok. Korban lalu melaporkan kejadian sebenarnya kepada polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kasus itu ternyata lokasi kejadiannya di wilayah Polda Bali. Maka atas koordinasi dengan penyidik Polda Bali, hari ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Bali,” terang Bagiartana.
Tak cukup sampai di situ, warga yang berdomisili di Ubung, Bali, ini meminta anaknya untuk aborsi. Setelah itu, aksi bejatnya berlanjut sampai menjual anaknya itu kepada pria hidung belang.
Aksinya terkuat dan ia berhasil dibekuk petugas kepolisan Polda NTB.
“Polda NTB telah menangani dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur, aborsi dan perdagangan orang,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP I Putu Bagiartana, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Bagiartana, dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi sejak tahun 2015 saat korban SA (15) tinggal bersama ayahnya di Bali.
Bagiartana menceritakan, korban tinggal bersama neneknya di Lombok Timur setelah ayah dan ibunya bercerai. Tahun 2015, pelaku datang ke Lombok dan melihat anak gadisnya sudah berajak remaja.
Untuk kedua kalinya, pelaku kembali ke Lombok dan mengajak korban ke Mataram. Namun bukannya diajak ke Mataram, korban justru dibawa ke Denpasar, Bali tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Sampai di Denpasar Bali, anak ini digauli berulang kali sampai hamil,” kata Bagiartana.
Setelah dinyatakan positif hamil, tersangka berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan memaksa meminumkan berbagai jenis ramuan sampai kandungan anaknya gugur.
Setelah gugur dan korban dinyatakan sehat, bukannya merasa kasihan, pelaku justru menyuruh korban untuk melayani laki-laki hidung belang di sekitar wilayah Denpasar.
“Hasil dari melayani laki-laki diserahkan kepada orang tuanya (ayah). Nah orang tuanya menggunakan uang itu untuk keperluan hidup sehari-hari, bermain judi dan minum-minum,” kata Bagiartana.
Kondisi ini dilalui korban berbulan-bulan lamanya, hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk kabur dan kembali ke Lombok. Korban lalu melaporkan kejadian sebenarnya kepada polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kasus itu ternyata lokasi kejadiannya di wilayah Polda Bali. Maka atas koordinasi dengan penyidik Polda Bali, hari ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Bali,” terang Bagiartana.
0 Response to "Ayah Bejat, Perkosa Hingga Jual Anak Kandungnya Yang Masih Remaja"
Post a Comment