Fesyen sudah jadi sisi dari pola hidup orang-orang, terlebih beberapa muslimah. Dari mulai baju, sepatu, sampai hijab saat ini di buat dalam bermacam jenis serta warna ikuti perubahan trend fesyen yang ada. Menariknya, perubahan fesyen tampak juga pada item-tem yang dipakai untuk beribadah seperti mukena.
Mukena saat ini tidak lagi sebatas kain putih yang berperan sebagai penutup aurat waktu salat, namun juga jadi sisi dari item fesyen. Mukena sakarang bisa didapati dalam beragam jenis, corak serta warna. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam? Tersebut penjelasannya.
Mukena dengan bermacam jenis serta warna-warni punya potensi mengundang perhatian orang. Sesaat Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya untuk hindari baju yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda, " Siapa yang menggunakan baju syuhrah didunia, jadi Allah bakal memberikannya baju hina pada hari kiamat. " (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, serta dihasankan Al-Arnauth).
Apakah itu baju syuhrah? As-Sarkhasi menyampaikan, " Maksud hadis, seorang tak bisa menggunakan baju yang begitu bagus serta indah, hingga mengundang perhatian beberapa orang. Atau menggunakan baju yang begitu buruk, lusuh, hingga mengundang perhatian beberapa orang. Yang pertama, penyebabnya lantaran terlalu berlebih sesaat yang ke-2 lantaran tunjukkan sikap sangat pelit. Yang paling baik yaitu pertengahan. " (Al-Mabsuth, 30 : 268)
Kita dapat mengambil rangkuman dari info diatas, kalau baju yang mengundang perhatian beberapa orang termasuk juga type baju syuhrah. Maka itu, di kuatirkan mereka yang menggunakan mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk juga dalam ancaman hadis diatas.
Sumber : konsultasisyariah. com
Mukena saat ini tidak lagi sebatas kain putih yang berperan sebagai penutup aurat waktu salat, namun juga jadi sisi dari item fesyen. Mukena sakarang bisa didapati dalam beragam jenis, corak serta warna. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam? Tersebut penjelasannya.
Mukena dengan bermacam jenis serta warna-warni punya potensi mengundang perhatian orang. Sesaat Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya untuk hindari baju yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda, " Siapa yang menggunakan baju syuhrah didunia, jadi Allah bakal memberikannya baju hina pada hari kiamat. " (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, serta dihasankan Al-Arnauth).
Apakah itu baju syuhrah? As-Sarkhasi menyampaikan, " Maksud hadis, seorang tak bisa menggunakan baju yang begitu bagus serta indah, hingga mengundang perhatian beberapa orang. Atau menggunakan baju yang begitu buruk, lusuh, hingga mengundang perhatian beberapa orang. Yang pertama, penyebabnya lantaran terlalu berlebih sesaat yang ke-2 lantaran tunjukkan sikap sangat pelit. Yang paling baik yaitu pertengahan. " (Al-Mabsuth, 30 : 268)
Kita dapat mengambil rangkuman dari info diatas, kalau baju yang mengundang perhatian beberapa orang termasuk juga type baju syuhrah. Maka itu, di kuatirkan mereka yang menggunakan mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk juga dalam ancaman hadis diatas.
Sumber : konsultasisyariah. com
0 Response to "APAKAH SAH SHOLAT MENGENAKAN MUKENA WARNA-WARNI.?? INILAH JAWABAN MENURUT HADIS YANG ADA..BANTU SEBARKAN..!! AGAR KAUM WANITA MUSLIMAH PADA TAU..!!"
Post a Comment