Teknopoin.com - Tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah khususnya oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika, pasca kasus teror meneror bom dan aksi tembak-tembakan di kawasan sekitar Sarinah Jakarta. Oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memblokir beberapa situs-situs yang bersifat radikal dan juga pada akun sosial media. Salah satu media sosial yang sempat disorot oleh pemerintah adalah sebuah akun Facebook dengan nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, Mujahidah Sungai Eufrat, serta akun Telegram Jihadmedia01, dan akun Twitter @kdmedia16 dan @globalkdi.
Akun yang sudah disebutkan diatas adalah diketahui sudah banyak memberikan dukungan terhadap aksi teror bom di daerah ruang lingkup Sarinah.
Disamping itu juga, ada 11 situs atau blogger yang telah diblokir oleh pemerintah. Seperti yang di berikan informasi oleh pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail cawidu melalui keterangan resminya, sabtu 16/1/2016. adalah sebagai berikut daftar-daftar yang situs yang telah diblokir.
Daftar - Daftar Situs-situs yang telah diblokir pemerintah
1. tauhiddjihat.blogspot.co.id
2. gurobahbersatu.blogspot.co.id
3. bushro2.blogspot.co.id
4. mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
5. azzam.in
6. bahrunnaim.co
7. dawlahislamiyyah.wordpress.com8
8. keabsahankhilafah.blogspot.co.id
9. khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
10. tapaktimba.tumblr.com
11. thoriquna.wordpress.com
Selain menghapus situs-situs yang berbau radikal yang telah disebutkan diatas, Kemenkominfo juga menyampaikan telah menghapus juga video Facebook yang termuat dengan unsur kekerasan atau radikal juga, dan sempat menghapus akun yang menggunakannya, yaitu dengan nama Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo.
Pada akhir tahun 2015, vidoe yang sudah termuat total 78 video dengan unsur radikalisme negara Irak dan Suriah (ISIS) yang sudah berhasil dimusnahkan di dunia maya (internet).
"Bagi semua masyarakat yang ingin mendukung untuk menanggani akun-akun yang bersifat radikal yang masih berkeliaran di internet, Kamu sangat mengharapkan untuk pasrtisipasi dari semua masyarakat untuk melaporkan pada Kemenkominfo melalui e-mail aduankonten@mail.kominfo.go.id " Ungkapnya.
0 Response to "Kemenkominfo Memblokir Situs-situs Radikal Pasca Teror di Sarinah"
Post a Comment