BandungAktual.com -- Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan guna pengembangan kasus korupsi dana pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage Bandung.
Aher --sapaan akrab Ahmad Heryawan-- diperiksa Bareskrim Polri Jumat (15/5). Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat (YAS), sebagai tersangka.
Usai pemeriksaan, kepada pers Aher yang diperiksa polisi selama 15 jam menyatakan, pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab terkait pembangunan perencanaan, tender proyek, serta pelaksanaan proyek stadion itu. Sebabnya, proyek yang terindikasi terjadi korupsi itu di bawah pengawasan Pemkot Bandung.
Menurut Aher, pemeriksaan hingga berjam-jam itu hanya sedikit yang membahas tentang substansi. Pemeriksaan lebih banyak menanyakan tupoksi Gubernur hingga menanyaka soal keluarga. Aher juga menegaskan dirinya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Selain memeriksa Aher, penyidik Polri sudah menyita dokumen dari Kantor Distarcip Kota Bandung dan menggeledah kantor pengembang, PT Adhi Karya.
Aher diperiksa sebagai saksi. "Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto.
Selain Aher, sejauh ini polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, bangunan Stadion GBLA tak sesuai spesifikasi dan ada sejumlah kejanggalan pada struktur stadion itu. "Ini ada dugaan pengurangan biaya (dalam pembangunan)," ujar Budi.
Akibat kasus ini polisi melarang penggunaan Stadion GBLA dengan alasan keselamatan. Sejumlah bagian bangunan stadion retak karena fondasi yang tidak kuat. (Kompas/Antara/Detik).*
Aher --sapaan akrab Ahmad Heryawan-- diperiksa Bareskrim Polri Jumat (15/5). Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat (YAS), sebagai tersangka.
Usai pemeriksaan, kepada pers Aher yang diperiksa polisi selama 15 jam menyatakan, pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab terkait pembangunan perencanaan, tender proyek, serta pelaksanaan proyek stadion itu. Sebabnya, proyek yang terindikasi terjadi korupsi itu di bawah pengawasan Pemkot Bandung.
"Kapasitas saya sebagai gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi tentu punya wewenang sesuai undang-undang memberikan bantuan keuangan," kata Aher.
Menurutnya begitu bantuan dari Pemprov Jawa Barat sudah diberikan maka Pemkot Bandung yang bertanggung jawab. Maka, terkait pembangunan perencanaan, tender proyek, serta pelaksanaan di bawah pengawasan Pemkot Bandung.
Selain memeriksa Aher, penyidik Polri sudah menyita dokumen dari Kantor Distarcip Kota Bandung dan menggeledah kantor pengembang, PT Adhi Karya.
Aher diperiksa sebagai saksi. "Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto.
Selain Aher, sejauh ini polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, bangunan Stadion GBLA tak sesuai spesifikasi dan ada sejumlah kejanggalan pada struktur stadion itu. "Ini ada dugaan pengurangan biaya (dalam pembangunan)," ujar Budi.
Akibat kasus ini polisi melarang penggunaan Stadion GBLA dengan alasan keselamatan. Sejumlah bagian bangunan stadion retak karena fondasi yang tidak kuat. (Kompas/Antara/Detik).*
0 Response to "Kasus Korupsi Stadion GBLA: Bareskrim Polri Periksa Gubernur Jabar"
Post a Comment