BandungAktual.com -- Bareskrim Polri menggeledah Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Selasa (28/4/2015) terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan tersangka Sekretaris Distarcip Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat (YAS).
Menurut Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dibantu beberapa penyidik dari Direktorat kriminal Khusus Polda Jabar.
"Pagi tadi penyidik sudah bertolak ke Bandung, melakukan penggeledahan di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya," kata Agus seperti dikutip Tribun Jabar.
Yayat dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Korupsi dana pembangunan Stadion GBLA diduga dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000
Pembangunan stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion. Bangunan Stadion GBLA sempat dikabarkan amblas.
Akibat kasus ini, Stadion GBLA yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung ini terancam gagal menjadi salah satu venue PON XVI 2016.
Stadion bertaraf internasional di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta Bandung itu diresmikan Wali Kota Bandung yang saat itu dijabat Dada Rosada pada 10 Mei 2013, meski pembangunan stadion belum rampung.
Pantauan BandungAktual, kondisi stadion mengalami retak di sejumlah bagian. Pembangunan jalan akses masuk stadion juga belum tuntas dikerjakan.*
0 Response to "Korupsi Stadion GBLA: Bareskrim Polri Geledah Distarcip Kota Bandung"
Post a Comment