Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

Rektor UIN Bandung Dipecat karena Salah Gunakan Wewenang

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
Rektor UIN Bandung Dipecat karena Salah Gunakan Wewenang
BandungAktual.com -- Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung Deddy Ismatullah dipecat Kementrian Agama karena menyalahgunakan wewenang.

Hal itu ditegaskan Inspektur Jendral Kementrian Agama M Jasin. Profesor hukum tata negara tersebut dinyatakan telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ya, karena melanggar disiplin pegawai dengan menyalahgunakan kewenangan (sebagai rektor),” ujar Jasin kepada Tempo melalui pesan pendek, Sabtu (14/3).

Jasin mengatakan, Deddy hanya diturunkan jabatannya sebagai rektor, bukan dipecat dari institusi UIN SGD Bandung. Jasin belum bisa memerinci pelanggaran apa yang dilakukan oleh Deddy. “Pelanggaran disiplin tingkat menengah saja,” ujarnya seperti dikutip tempo.co.

Sejak diturunkan surat keputusan (SK) pemecatan, Deddy kini hanya menjabat sebagai pegawai biasa dan diperkenankan untuk menjalankan profesinya sebagai dosen di UIN Bandung. “Diturunkan sebagai fungsional dosen sehingga yang bersangkutan sebagai pegawai biasa,” jelasnya.
Dedy Ismatullah dipecat tanggal 6 Februari 2015. Namun, surat pemecatan baru diterima pihak kampus UIN SGD Bandung pada 9 Maret 2015.

Dikutip dari situs resmi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) UIN SGD Bandung, suakaonline.com, Kepala Humas UIN Bandung, Saepudin, mengatakan, surat pemecatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor Gj.l/Kp.07.6/781/2015.

Saefudin mengatakan, jabatan pengganti rektor diisi oleh Wakil Rektor II, Muchtar Solihin, sebagai pejabat pengganti sementara.

Deddy Ismatullah terpilih menjadi Rektor UIN Bandung pada pertengahan 2011. Masa jabatannya berakhir pada September 2015. Dengan pemecatan tersebut, Deddy tidak akan bisa lagi ikut dalam pemilihan rektor baru UIN Bandung tahun ini.

Deddy pernah tercatat sebagai anggota Dewan  Pakar DPP PPP. Pada Pilpres 2014, pemilik pesantren modern Syamsul Ulum Sukabumi ini menyatakan dukungan kepada Suryadharma Ali yang waktu itu menjabat Ketua Umum DPP PPP. Dukungannya sempat menimbulkan aksi demonstrasi mahasiswa yang memrotes ketidaknetralan Dedy sebagai PNS di UIN Bandung.*
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Rektor UIN Bandung Dipecat karena Salah Gunakan Wewenang"

Post a Comment

VISITOR