![]() |
Megaproyek Bandung Teknopolis (Summarecon Gedebage). (Ilustrasi).* |
Kawasan bisnis dan hunian yang akan menjadi pusat pengembangan teknologi akan makin meramaikan kawasan Bandung Timur, setelah kehadiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang bertaraf internasional.
Belum lagi jika Pemkot Bandung juga melanjutkan rencana pembangunan Pabrik Sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya dibangun berdampingan dengan Stadion GBLA, maka akan kawasan Gedebage akan makin padat dan "sibuk".
Namun, pembangunan Megaproyek Bandung Teknopolis tetap mendapatkan perhatian dari kalangan pemerhati lingkungan Hidup.
Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar), misalnya, menilai proyek Bandung Teknolopolis di wilayah Gedebage, Bandung Timur, perlu pengkajian ulang.
Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan mengatakan dalam RTRW Kota Bandung 2011-2031 kawasan Gedebage diperuntukan untuk perkantoran, pemerintahan, ruang terbuka hijau, dan pemukiman, pesawahan, perdagangan dan jasa.
Menurutnya atas fakta-fakta tersebut rencana pembangunan kawasan Teknopolis seluas 800 Ha di Kecamatan Gedebage yang hanya memiliki 979, 3 Ha atas dasar keseimbangan pembangunan sebagaimana yang dipaparkan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil perlu ditinjau kembali.
Dadan mendesak dilakukan kajian mendalam terkait untuk apa dan untuk siapa megaproyek ini dibuat. Selain itu siapa yang diuntungkan dan dirugikan di dalamnya.
Ia menegaskan, dari aspek ruang dan lingkungan hidup, Kawasan Gedebage merupakan kawasan tempat parkir air, sekaligus berpotensi banjir.
“Jika proyek ini tetap dibangun, maka kemungkinan banjir makin meluas dan pindah ke wilayah sekitarnya,” katanya.
Menurutnya saat ini dari total wilayah yang ada, luasan sawah yang tersisa hanya sekitar 500 ha. Jika dibangun kawasan teknopolis seluas 800 ha, pasti akan menghabiskan lahan sawah, kebun dan tegalan yang ada.
“Namun, jika peruntukan untuk teknopolis dengan pengembangan industri maka potensi alihfungsi lahan semakin besar dan sawah-sawah yang ada pasti akan hilang,” katanya.
Menurut Dadan, Bandung Teknopolis seperti proyek ambisius yang menunjukkan hausnya investasi, balas budi untuk para investor sehingga menguntungkan para pengusaha properti yang sekarang sedang menjamur di Kota Bandung.
Di pihak lain, Kepala Bidang Tata Ruang dan Kawasan Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bobby Subroto mengatakan dalam RDTR Kota Bandung yang ditelaah pihaknya, proyek tersebut sudah masuk dalam naskah.
Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan mengatakan dalam RTRW Kota Bandung 2011-2031 kawasan Gedebage diperuntukan untuk perkantoran, pemerintahan, ruang terbuka hijau, dan pemukiman, pesawahan, perdagangan dan jasa.
Menurutnya atas fakta-fakta tersebut rencana pembangunan kawasan Teknopolis seluas 800 Ha di Kecamatan Gedebage yang hanya memiliki 979, 3 Ha atas dasar keseimbangan pembangunan sebagaimana yang dipaparkan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil perlu ditinjau kembali.
Dadan mendesak dilakukan kajian mendalam terkait untuk apa dan untuk siapa megaproyek ini dibuat. Selain itu siapa yang diuntungkan dan dirugikan di dalamnya.
Ia menegaskan, dari aspek ruang dan lingkungan hidup, Kawasan Gedebage merupakan kawasan tempat parkir air, sekaligus berpotensi banjir.
“Jika proyek ini tetap dibangun, maka kemungkinan banjir makin meluas dan pindah ke wilayah sekitarnya,” katanya.
Menurutnya saat ini dari total wilayah yang ada, luasan sawah yang tersisa hanya sekitar 500 ha. Jika dibangun kawasan teknopolis seluas 800 ha, pasti akan menghabiskan lahan sawah, kebun dan tegalan yang ada.
Walhi Jabar memandang bahwa bisa saja Wali Kota Bandung membangun pusat pemerintahan di Gedebage dengan luasan yang pasti tidak akan mencapai 800 ha dengan tetap mengalokasikan juga fungsi-fungsi ruang terbuka hijau (RTH).
“Namun, jika peruntukan untuk teknopolis dengan pengembangan industri maka potensi alihfungsi lahan semakin besar dan sawah-sawah yang ada pasti akan hilang,” katanya.
Menurut Dadan, Bandung Teknopolis seperti proyek ambisius yang menunjukkan hausnya investasi, balas budi untuk para investor sehingga menguntungkan para pengusaha properti yang sekarang sedang menjamur di Kota Bandung.
Di pihak lain, Kepala Bidang Tata Ruang dan Kawasan Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bobby Subroto mengatakan dalam RDTR Kota Bandung yang ditelaah pihaknya, proyek tersebut sudah masuk dalam naskah.
“Meski ini kebijakan baru, pada prinsipnya masih bisa kita pahami,” katanya.
Namun pihaknya memberikan catatan pada Kota Bandung agar proyek prestisius tersebut tidak mengubah struktur yang sudah ditetapkan RTRW Kota Bandung terutama tidak mengganggu kawasan penampung air.
“Soal banjir di kawasan itu, kami sudah meminta ada kajian lebih detil,” ujarnya seperti dikutip bisnis.com.*
0 Response to "Megaproyek Bandung Teknopolis (Summarecon Gedebage) Siap Dibangun"
Post a Comment