BandungAktual.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan SMAN 22 Bandung.
"Sekda Kota Bandung kita panggil dan kita minta keterangannya terkait kasus SMAN 22,” kata Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar, Senin (22/12/2014), seperti dikutip fokusjabar.com.
Selain itu, di hari yang sama, Kejari Bandung juga menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan SMAN 22 Bandung lainnya, Didi Rismunadi, ke Rutan Kebonwaru Bandung.
Peran tersangka pada kasus ini yaitu mengurusi administrasi dan menandatangani surat pencairan anggaran proyek.*
"Sekda Kota Bandung kita panggil dan kita minta keterangannya terkait kasus SMAN 22,” kata Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar, Senin (22/12/2014), seperti dikutip fokusjabar.com.
Selain itu, di hari yang sama, Kejari Bandung juga menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan SMAN 22 Bandung lainnya, Didi Rismunadi, ke Rutan Kebonwaru Bandung.
"Langsung ditahan di Rutan Kebonwaru,” kata Rinaldi. Sebelumnya, Didi diperiksa selama empat jam oleh penyidik.
Didi Ridmunadi adalah salah seorang pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Bandung.
Korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan SMAN 22 Kota Bandung merugikan negara sekitar Rp7,5 miliar. Saat kasus itu terjadi pada 2013, Didi Rismunadi menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung.
Korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan SMAN 22 Kota Bandung merugikan negara sekitar Rp7,5 miliar. Saat kasus itu terjadi pada 2013, Didi Rismunadi menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung.
Peran tersangka pada kasus ini yaitu mengurusi administrasi dan menandatangani surat pencairan anggaran proyek.*
0 Response to "Diduga Korupsi, Sekda Kota Bandung Diperiksa Kejari"
Post a Comment