Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

Konsisten Tolak RUU Pilkada, Pemerintah Matangkan Rencana B

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)

JAKARTA-Setelah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), tampaknya tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk tidak bersetuju dengan putusan pleno DPR. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan Rencana B.

"Posisi saya sebagai Presiden, posisi pemerintah dalam masalah pilkada ini, adalah pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan yang mendasar," kata Presiden Susilo BambangYudhoyono dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/9) pukul 03.15 WIB pagi.

Rapat terbatas digelar setiba Presiden SBY dari kunjungan ke tiga negara. Sebelumnya, saat tiba di Bandara Internasional Kansai, Osaka, Jepang, Presiden berkomunikasi dengan Ketua MK Hamda Zoelva lewat telepon membahas peluang hukum untuk menolak pilkada melalui DPRD yang diputuskan oleh DPR.

Konsultasi tersebut berkaitan dengan semangat UUD 1945 pasal 20. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pembuatan UU harus disetujui bersama antara DPR dan pemerintah, dalam hal ini presiden.

Apakah mungkin presiden tidak memberi persetujuan terhadap RUU Pilkada yang telah disahkan DPR? Menurut MK, pemerintah dinilai sudah setuju karena dalam sidang paripurna tersebut hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Meskipun tidak secara eksplisit dikatakan bahwa menteri yang saya beri amanat presiden itu juga memberikan persetujuan, namun dalam praktik hal itu bisa dimaknai sebagai memberi persetujuan (terhadap putusan RUU Pilkada," Presiden SBY menjelaskan.

Dari konsultasi dengan MK tersebut, kesimpulan yang didapat adalah tidak ada jalan lain bagi presiden untuk tidak bersetuju terhadap hasil rapat paripurna DPR kemarin. "Saya sebagai presiden taat azas dan taat konstitusi, apalagi sudah ada pandangan dari MK seperti itu," Presiden menambahkan.

Presiden SBY dan pemerintah tetap berkoimen terhadap sistem pilkada langsung dengan perbaikan. Oleh karena itu, Presiden SBY kini matangkan Rencana B. Intinya adalah mencari upaya hukum, dalam koridor konstitusi, untuk memperjuangkan pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan besar. Hal ini juga sejalan dengan keinginan rakyat yang memprotes pilkada tidak langsung yang diputuskan DPR kemarin.

"Mudah-mudahan ada jalan terbaik karena kepentingan kami tiada lain adalah untuk demokrasi kita, untuk rakyat kita, untuk hadirnya sebuah sistem yang paling baik. Tidak ada kepentingan pribadi saya atau siapapun di kabinet yang saya pimpin ini," SBY menegaskan.

"Justru kalau ini baik sistemnya maka presiden dan pemerintahan yang akan datang akan lebih baik lagi mengelola kehidupan politik termasuk pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia," Presiden menambahkan.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu dihafiri, antara lain, Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Syamsudin, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Sutarman.***(fbw)
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konsisten Tolak RUU Pilkada, Pemerintah Matangkan Rencana B"

Post a Comment

VISITOR