KETAPANG-Sebanyak 40 Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Ketapang masa bhatkti 2009 - 2014,Selasa,(09/09/2014),resmi diberhentikan oleh Gubernur Kalimantan Barat,Cornelis,pemberhentian itu dilakukan Gubernur berkaitan dengan diangkatnya sebanyak 45 keanggotaan DPRD Ketapang hasil Pemilu Legislatif 2014.

Usai penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Ketapang sekaligus penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat kepada anggota yang baru dilantik dan diambil sumpah serta janjinya itu dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Ketapang hasil Pemilu Legislatif 2009,Ir.Gusti Kamboja kepada Pimpinan Sementara DPRD Ketapang hasil Pemilu Legislatif 2014,Budi Matius.
Sebelum pembacaan doa sebagai akhir dari
Rapat Paripurna Istimewa itu,Wakil Gubernur Kalimantan Barat Cristiandy menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Cornelis.Sementara,di ruang sidang berlangsung Rapat Paripurna Istimewa sedang,di luar pagar gedung DPRD Ketapang berlangsung demo yang dilakukan oleh masyarakat Ketapang.
Ketika demo sedang berlangsung,AKBP Agus Setiyoko S.Ik. Kapolres Ketapang sempat menenangkan para pendemo,yang disambut tepuk tangan dan selogan-slogan pujian untuk Kepolisian Ketapang.***(G/BD/H/k65)
0 Response to "40 Anggota DPRD Ketapang Diberhentikan,Di Luar Pagar Masyarakat Demo"
Post a Comment